Kuliah di Fakultas Teknik Univesitas Negeri Malang (FT UM) ~ Roisa

Kuliah di Fakultas Teknik Univesitas Negeri Malang (FT UM)

Gedung H5 Lt. 4 FT UM (sebelum di renovasi)
Hehe, next.. selama kuliah di UM udah ngerti struktur pejabat fakultas belum? wkwk.. masak udah jadi pengurus HME masih belum tau.. #senyum.. struktur organisasi fakultas teknik UM mirip dengan fakultas yang lain di UM, ada Dekan, Pembantu Dekan I (bidang akademik), Pembantu Dekan II (bidang administrasi dan sarana prasarana), Pembantu Dekan III (bidang kemahasiswaan, yang kerap berusan dengan ORAMAWA ne.. apa saja manfaat ORMAWA check di link ini..

Mari berkenalan.. hehe.. #senyum

Dekan Fakultas Teknik (FT)
Universitas Negeri Malang (UM)

Pembantu Dekan I FT UM
(bidang akademik)

Pembantu Dekan II FT UM
(bidang administrasi dan sarana prasarana)

Pembantu Dekan III FT UM
(bidang kemahasiswaan)

Sistem di FT UM dibangun berdasarkan sistem yang berlaku di DM dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 270/1999 serta dikembangkan bersama oleh semua unsur pimpinan, baik di tingkat fakultas maupun jurusan. FT UM memiliki beberapa unsur organisasi dengan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang ada. Unsur organisasi FT UM terdiri atas pimpinan, senat fakultas, pelaksana akademik, dan pelaksana administrasi.

Senat fakultas adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di FT UM. Senat fakultas memiliki wewenang menjabarkan kebijakan dan peraturan universitas untuk FT UM. Unsur pimpinan fakultas terdiri atas Dekan dan tiga Pembantu Dekan (PD), yakni PD Bidang Akademik, Bidang Administrasi Umum, dan Bidang Kemahasiswaan. Dekan memiliki tugas meningkatksn kualitas pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan sivitas akademika di lingkungan FT UM. Pembantu Dekan adalah pelaksana tugas Dekan sehari-hari, dengan pembagian sebagai berikut: Pembantu Dekan Bidang Akademik menangani bidang akademik yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kerjasama. Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum menangani bidang sarana dan prasarana, kepegawaian dan keuangan, serta administrasi umum, sedangkan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan menangani bidang kemahasiswaan dan alumni.

Unsur pelaksana akademik terdiri dari pimpinan jurusan dan dosen. Pimpinan jurusan terdiri dari seorang Ketua Jurusan yang dibantu oleh seorang Sekretaris Jurusan dan seorang Kepala Laboratorium. Pimpinan jurusan bertugas mengelola sumberdaya jurusan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu dan program studi yang ada. Meskipun masing-masing jurusan di FT UM mengelola beberapa prodi, namun sesuai dengan ketentuan universitas tidak ada pimpinan khusus pada tingkat prodi sehingga semua tugas ke-prodi-an ditangani oleh pimpinan jurusan. Untuk meningkatkan keefektifan kinerja jurusan, umumnya setiap jurusan membentuk Tim Pengembang Jurusan yang terdiri dari berbagai bidang pengembangan yang jenis dan jumlah tim pengembang setiap jurusan berbeda-beda.

Dosen adalah unsur jurusan yang melaksanakan secara langsung kegiatan Tri Dharma PT yang meliputi pendidikan dan pengajaran (perkuliahan), penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk meningkatkan profesionalitas dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma PT tersebut, di setiap jurusan dibentuk Kelompok Bidang Keahlian (KBK) yang masing-masing beranggotakan dosen yang memiliki interest dan latar bidang studi sama. Salah satu fungsi KBK ini adalah untuk meningkatkan kualitas perkuliahan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kajian bersama secara mendalam.

Gedung H5 - Tempat Perkuliahan dan Administrasi Fakultas Teknik UM
Unsur pelaksana administrasi adalah pelaksana tata usaha dan kerumahtanggaan di fakultas yang bertugas melaksanakan adminsitrasi akademik, administrasi umum dan perlengkapan, adminis­trasi kepegawaian dan keuangan, serta administrasi kemahasiswaan dan alumni. Pelaksana adminis­trasi fakultas dikepalai oleh seorang Kepala Bagian Tata Usaha dan dibantu oleh empat orang Kepala Subbagian (Kasubbag), masing-masing adalah Kasubbag Pendidikan, Kasubbag Umum dan Perleng­kapan, Kasubbag Kepegawaian dan Keuangan, serta Kasubbag Kemahasiswaan dan Alumni. Sesuai dengan kebijakan universitas, pelaksana administrasi berada di tingkat fakultas, untuk menangani administrasi di masing-masing jurusan diangkat seorang tenaga administrasi tidak tetap.


Semoga bermanfaat..
Keep going,


Roisa Mscdr

Artikel Lainnya

0 comment:

Posting Komentar

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Account special blogger
Another : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan). salam hangat, Roisa :)

 
Wedoo Indonesia